Media Inkulturasi dan advokasi serta Pusat Informasi dan Apresiasi Budaya Karo (No. REK. BABKI : 105.00.0993040.9 Bank Mandiri Kcp.Sp.Pos Medan)

SEKAPURSIRIH

NAMAPROGRAM
Gagasan Mendirikan Balai Adat Budaya Karo

LATAR BELAKANG DAN ASAR PEMIKIRAN
Awal suatu gagasan tercipta dari berbagai inspirasi, renungan, penggagas pada suatu ketika membaca berbagai tulisan tentang budaya karo berdiskusi dengan berbagai pihak hasilnya adalah perenungan tentang makna budaya secara luas baik hari ini, kemarin dan esok akan dicari dandibutuhkan oleh penganut budaya tersebut (orang karo). Akhirnya bacaan dari berbagai sumber, hasil diskusi, tulisan, pilahan dan kumpulan berbagai data dan informasi tersebut disusun dan ditulis sedemikian rupa maka terwujudlah sebuah buku yang bernama "DINAMIKA ORANG KARO BUDAYA DAN MODELISME" didirikan Balai Adat Budaya Karo.
Lalu gagasan ini didiskusikan oleh penggagas dengan para pemerhati dan pemerduli adat budaya karo melalui pertemuan pada tanggal 07 Juni 2009 di Jambur Pemere, tanggal 12 September 2009 Di Jambur Tamsaka,- tanggal 27 September 2009 di Jambur Halilintar. Akhirnya melalui musyawarah dan mufakat pada pertemuan tersebut disepakati perlu dan mendesaknya didirikan Balai Adat Budaya Karo Indonesia dan pada tanggal 09 September 2009 di Medan telahlahir Balai Adat Budaya Karo Indonesia.
Tugas fungsi dan pokok Balai Adat Budaya Karo Indonesia adalah menggunakan survey dan riset melalui komunikasi, konsultasi dan apresiasi budaya yang mencakup :sejarah, bahasa, seni, arsitektur, dan kuliner dari berbagai kekayaan budaya karo. Kegiatan rutin Balai Adat Budaya Karo Indonesia akan diadakan dialog dan pelatihan ceramah-ceramah adat dan budaya, peragaan kuliner, yang dalam hal ini disamping diadakan perlombaan dan sayembara semuakegiatan akan bermuara kepada penerbitan buku.
Oleh karena itu agar Balai Adat Budaya Karo Indonesia dapat berjalan dibutuhkan pendanaan dari Dewan Penyantun yaitu Dana Tahunan (Sumbangan dana tiap tahun) dari orang karo yang terpanggil dan memiliki komitmen. Serta bantuan pemerintah dan usaha lainnya oleh balai adat.Maka disini kami harapkan keterpanggilan orang karo menjadi Dewan penyantun.
Agar komunikasi, konsultasi dan apresiasi budaya serta dialog, pelatihan, peragaan,sayembara, perlombaan, dan penulisan-penulisan sesuai rencanadibutuhkan pendanaan yangcukup. Oleh karena itu Dewan Penyantun akan fleksibel dan berubah setiap tahun sesuai komitaien para Dewan Penyantun.
Tugas pokok Dewan Pakar adalah membuat tulisan tentang seiarah, bahasa.Sentarsitektur dan kuliner dan meniadi narasumber pada setiap dialog, ceramah adat budava serta membuat acuan-acuan adat sepaniang dibutuhkan iuga menjadi instruktur padapelatihan- pelatihan.Terakhir para dewan pakar diharapkan menjadi tempat pur-pur sage (fungsi arbritasi), oleh karena itu para dewan pakar juga fleksibel dan dievaluasi berdasarkan tulisan dan keterampilan mereka di dalam budaya secara luas.
Secretariat Jendral vang dibantu oleh biro-biro tngas pokok utamanva adalah melayani administrasi, mengelola keuangan dan meniadi pelaksana dan coordinator kegiatan Balai Adat Budava Karo Indonesia.Bersama koordinator Provinsi dan Kab/Karo.

Koordinator Kab/Kota. Kecamatan, Kelurahan, Desa fungsinva adalah mengkomodirdata dan informasi tentang budaya karo secara luas dari masyarakat pendukung pecinta budaya tersebut serta menyampaikan kegiatan-kegiatan Balai Adat Budaya Karo Indonesia kepada masyarakat karo. Oleh karena itu Koordinator Kab/Kota, Kec. Kalurahan/Desa akan bertambah terus sesuai dinamikanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © BALAI ADAT BUDAYA KARO INDONESIA | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com